PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali mempertahankan Wajar Tampa Pengecusluan (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021, dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
BPK Perwakila SulSel menyerahkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2020 kepada Wali Kota Parepare, DR HM. Taufan Pawe SH, MH di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Bersama Taufan Pawe turut hadir dalam penerimaan LHP, Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerabg Rahim Ketua DPRD Parepare, Hj. Andi Nurhatina Tipu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare Jamaluddin Achmad dan jajaran pemkot Parepare.
"Pemerintah Kota Parepare merasa bersyukur, kembali mempertahankan Wahar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan Keuangan daerah 2021, ini untuk ke 6 kalinya Parepare dapat WTP, " kata Taufan Pawe usai menerima LHP BPK.
Wali Kota Parepare, DR HM. Taufan Pawe SH, MH menjelaskan, setidaknya ada empat indikator agar sebuah laporan keuangan Pemerintah mendapatkab WTP, Yaitu laporan harus sesuai standar akutansi peneribtah ( Kas, penyediaan aset tetap, pemerintah dan lainnya).
"Sejak awal saya jadi Walikota, saya selalu menekankan agar tata kelola pemerintahan harus merujuk pada 3 taat yaitu, taat asas, taat administrasi, taat anggaran, sehingga hal inilah menghasilkan disiplin kerja yang baik pada pemerintahan Kota Parepare, " tandas Taufan Pawe.
Ini adalah bukti kerja kita semua.Terma kasih DPRD sudah menjadi mitra kerja baik dalam fungsi pengawasan.Terma kasih pimpinan dan staf SKPD para pengguna anggaran atas keseriusan menunjukkan jerja-kerha terbaik. (Nur Arif) Parepare Sulsel