Penyerahan DHKP dan SPPPT PBB Tahun 2022 Dan Pembayaran Perdana PBB Tahun 2022

    Penyerahan DHKP dan SPPPT PBB Tahun 2022 Dan Pembayaran Perdana PBB Tahun 2022

    PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare melaksanakan Penyerahan DHKP dan SSPT PBB Tahun 2022 yang dirangkaikan dengan pembayaran perdana PBB Tahun Anggaran 2022 

    Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Parepare Dr. HM Taufan Pawe SH, MH, Wakil Wali Kota Parepare   H. Pangerang Rahim, Ketua DPRD Parepare , Andi Nurhatina Tipu, Sekda, Asisten, dan para SKPD, Camat serta Lurah Selasa (17/5/2022). 

    Kesempatan itu Dr HM Taufan Pawe SH, MH menyampaika, SPPT PBB merupakan dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas PBB yang semestinya dilunasi wajib pajak pada waktu yang sudah ditentukan. 

    "SPPT PBB memegang fungsi bagi wajib pajak ketika proses mengumpulkan dokumen lengkap guna menjaga atau melindungi aset berharga, dan menjadi salah satu elemen terhindar dari hak milik tanah dan bangunan, " ucapnya. 

    Pemkot Parepare, kata dia, terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan disegala bidang baik infrastruktur maupun keumatan. 

    "Kit diperhadapkan dengan kemampuan keuangan daerah yang masih bertumpuh pada dana perimbangan atau dana transfer dari pusat. Sehingga untuk menunjang pembiayaan pembangunan daerah

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Tata Cara Berlalu Lintas di...

    Artikel Berikutnya

    Polri Peduli Pelajar;Kasat Lantas Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami