PAREPARE - Sekitar 23 unit kendaraan bermotor (Ranmor) diamankan Satlantas Polres Parepare Minggu dini hari (24/4/2022) Ini, Satlantas mengamankan sebanyak 23 unit ranmor di dua titik, yaitu Jalan Sultan Hasanuddin, atau pos pengamanan depan pasar senggol, dan Tonrangeng River Side Kota Parepare.
Kesemua ranmor tidak dilengkapi, atau tampa memenuhi syarat kelengkapan seperti spion atau menggunakan knalpot bring, dan semuanya tidak memakai plat.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, personil, unit gabungan dan polsek jajaran polres Parepare berhasil mengamankan sedikitnya 20 unit kendaraan yang diduga melakukan konvoi tampa nemenuhi syarat kelengkapan dan indetitas kendaraan.
Terlebih ksta dia, pengendaranya yang semuanya tidak memakai helm SNI sehingga petugas secara mematau dan mengikuti arah konvoi sampai pada kawasan tonrangang river side.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Setibanya dilokasi petugas langsung melakukan tinafakan kepolisian berupa tilang dan mrnyita sepeda motor untuk dijadikan barang bukti pelanggaran serta mengamankannya di Kantor Satlantas Polres Parepare, " kata AKP Muhammad Yusuf
Sementara dititik lain, personil Satlantas Parepare berhasil mengamankan (1) satu unit sepeda motor tampa identitas dan diduga akan digunakan pada aksi balap liar maupun trek-trekan dijalan. (Nur Arif) Parepare Sulsel