Rapat Paripurna DPRD,Penyerahan Ranperda Kota Layak Anak

    Rapat Paripurna DPRD,Penyerahan Ranperda Kota Layak Anak

    PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah) (Ranperda) tentang Kota layak anak. 

    Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu dan wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, dihadiri Wakil Wali Kota Parepare  Pangerang Rahim dan SKPD lingkup pemerintah 

    Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menyerahkan, ranperda tersebut kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Menurutnya anak adalah generasi penerus yang memiliki hak-haknya yaitu hak hidup. 

    "Anak merupakan potensi dari pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sendiri mungkin dengan menyusunmenyusun kebijakan yang berpihak kepentingan anak, " katanya. 

    Pangerang Rahim mengatakan, diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, rama, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan Kota layak anak 

    "Kota layak anak ini adalah Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin terpenuhinya hak anak, " ucapnya. 

    Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim berharap ranperda Kota layak anak dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawara DPRD. (Nur Arif) Parepare Sulsel

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    DP Murah Selama Bulan Suci Ramadan Mario...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Pertanyakan TPP ASN, Kepala BKD ; Kita...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami