PAREPARE - Memasuki tahun 2022 Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) lebih memperketat pengawasan proses pembelajaran Tatap Muka Terbatas di sekolaah. Itu karena semua sekolah jenjang pendidikan SMP dan SMA sederajat di Parepare sudah melaksanakan PTM terbatas.
Selain protokol kesehatan (Prokes) aturan Vaksinasi Siswa juga menjadi perhatian. Itu karena anak sia 12 tahun atau duduk di bangku SMP sudah diharuskan divaksin.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris mengemukakan, vaksinasi untuk siswa ini sudah mencapai 83 persen, dan terus diedukasi agar siswa yang belum vaksin untuk segera divaksin.
"Jadi data kami dari 6.000 siswa yang harus divaksin, yang belum divaksin karena ada kendala atau sesuatu hal, hanya boleh belajar Daring di rumah. Karena kami sangat menjaga keamanan siswa belajar tatap muka di sekolah, " kata Arifuddin.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Sementara aturan PTM terbatas di sekolah, kata Arifiddin, tetap sama seperti sebelumnya. Namun lebih diperketat menyusul merebaknya varian baru virus corona ( Covid - 19) yakni Omicron. Omicron ini yang sangat kami antisipasi. Makanya pengawas sekolah yang turun ke sekolah.
Wali Kota Parepare , DR HM Taufan Pawe SH MH mengingatkan agar PTM di sekolah intens dievaluasi agar bisa dipastikan berjalan aman, tertib dan lancar.
"Terus dilakukan evaluasi apa yang mesti dibenahi, Pastikan anak-anak anak kita aman mengikuti belajar tatapmuka. Tetap patuhi protokol kesehatan, dan bagi siswa yang harus vaksin, segera divaksin. Karena kita ingin menciptakan herd immunitiy dari sekolah dan tingkat vaksinasi bisa mencapai 95℅ , " Ungkap Taufan Pawe. ( Nur Arif) Parepare Sulsel.